Orang atau lembaga yang berhak menerima harta wakaf disebut?
A. Waqif
B. Nazhir
C. Mauquf' Alaih
D. Shigat
Jawaban : C. Mauquf' Alaih
Orang atau lembaga yang berhak menerima harta wakaf disebut mauquf' alaih. Mauquf alaih merupakan pihak yang dipilih untuk peroleh manfaat dari alokasi harta benda wakaf sesuai pengakuan kehendak Wakif yang dituangkan dalam Dokumen Ikrar Wakaf.